Senin, 28 Juli 2014

Pengembangan Analisis Hasil Belajar

Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan, (PP 032 Thn 2013, Pasal 64 ayat 1) 

Penilaian digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik; bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan memperbaiki proses pembelajaran, (PP 032 Thn 2013, Pasal 64 ayat 2) 

Hasil penilaian oleh pendidik dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar, dikembalikan kepada peserta didik disertai balikan (feedback) berupa komentar yang mendidik (penguatan) yang dilaporkan kepada pihak terkait dan dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran  (Permen No 66, Bab II, E.1.a)

Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik (Permen 81A, C.2.h)

Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik (Permen 81A, C.4.e)

Presentasi lengkap dapat didownload dan dilihat di bawah ini :



Pembelajaran saintifik dan Penilaian Autentik

Pengertian Pembelajaran saintifik merupakan pembelajaran yang mengadopsi langkah-langkah saintis dalam membangun pengetahuan melalui metode ilmiah. Model pembelajaran yang diperlukan adalah yang memungkinkan terbudayakannya kecakapan berpikir sains, terkembangkannya “sense of inquiry” dan kemampuan berpikir kreatif siswa (Alfred De Vito, 1989)

Untuk  memperkuat pendekatan  ilmiah  (scientific),  tematik  terpadu (tematik  antarmata  pelajaran), dan  tematik  (dalam  suatu  mata pelajaran)  perlu  diterapkan  pembelajaran berbasis  penyingkapan/ penelitian (discovery/inquiry  learning).  Untuk mendorong kemampuan peserta didik  untuk menghasilkan karya kontekstual, baik  individual  maupun  kelompok  maka  sangat disarankan  menggunakan pendekatan pembelajaran  yang  menghasilkan  karya  berbasis  pemecahan masalah(project based learning). (Permendikbud No 65/2013)


Gambar 1. Langkah Pembelajaran Saintifik

Gambar 2. Aktivitas Pembelajaran

Gambar 3. Keterkaitan Materi dan Kegiatan

Penilaian Autentik:
  • Penilaian otentik adalah penilaian yang mengharuskan siswa untuk menunjukkan pengetahuan (knowledge), sikap (afective), keterampilan (skills) dan kemampuannya (ability)  dalam situasi yang nyata /real life situations (Popham, 1995; Bookhart, 2001).  
  • Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran. (Permendikbud No 66/2013)

Penilaian Sikap:
  • Dilakukan melalui pengamatan, penilaian diri, penllaian antar-teman, dan jurnal
  • Pengamatan sikap perlu dijabarkan aspek sikap yang diamati sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dan disiapkan kriteria penilaian atau rubrik
  • Penilaian diri dan antar-teman untuk menggali kelebihan atau kekurangan siswa
  • Jurnal sikap memuat catatan sikap di kelas maupun di luar kelas berkaitann dengan sikap dan prilaku
  • Rekap penilaian sikap dilaporkan kepada wali kelas menjadi bahan penilaian akhir tentang sikap
Penilaian Pengetahuan:

  • Dilakukan melalui tes (tertulis/lisan) dan penugasan (nontes)
  • Tes tertulis/lisan dikembangkan berdasarkan indikator 
  • Tes tertulis dilakukan melalui UH, UTS, UAS dalam bentuk pilihan (BS, PG, dll) isian, atau uraian
  • Penugasan berupa pekerjaan rumah baik individu atau kelompok, dirinci dengan aspek penilaian berikut kriteria penilaian atau rubrik
Penilaian Keterampilan:
  • Dilakukan melalui tes praktik, proyek, dan/atau portofolio
  • Tes praktik menilaian keterampilan konkrit yang menuntut respon aktivitas atau perilaku sesuai kompetensi
  • Penilain proyek mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis/lisan, atau bentuk lain
  • Penilaian portofolio mencakup seluruh karya siswa dalam periode tertentu
Gambar 4. Prosedur Analis

Gambar 5. Hasil Analis





Materi Pelatihan Kurikulum 2013

Sebenarnya saya belum pernah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 karena mata pelajaran yang saya ampu adalah Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), di beberapa sekolah di DKI Jakarta Guru TIK ada beberapa yang pindah mengajar ke mata pelajaran Prakarya dan mengikuti pelatihan Prakarya, saya sebenarnya juga berharap untuk ikut pelatihan mata pelajaran Prakarya, tapi apa boleh buat, di Madrasah Prakarya diampu oleh guru Keterampilan.

Walaupun kita tidak mendapatkan pelatihan Kurikulum 2013, kita dapat bertanya dan berdiskusi ke rekan-rekan guru yang sudah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 dan kita dapat juga eksplorasi materi dan belajar sendiri melalui internet dengan mencari data atau materi pelatihan kurikulum tersebut. 

Nasib guru TIK di Kurikulum 2013, alhamdulillah sedikit ada pencerahan atau solusi, mungkin juga itu hanya solusi sementara, sekarang terdapat Permendikbud No. 68 Tahun 2014 Tentang Peran Guru TIK di Kurikulum 2013. Kenapa saya katakan sedikit pencerahan? ya karena belum ada Juknis yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, kita sebagai guru TIK masih bingung bagaimana cara kerja guru BK TIK tersebut? dokumen pengajarannya seperti apa? apakah sama dengan guru Bimbingan Konselor yang ada disekolah? mudah-mudahan ada pelatihan BK TIK di Kurikulum 2013 nanti.

Untuk Materi Pelatihan Mata Pelajaran SMP/MTS/SMA/MA di Kurikulum 2013 dapat di download dengan mengklik link dibawah ini :

Minggu, 27 Juli 2014

Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Madrasah

Kawan-kawan dapat medownload dokumen Silabus Kurikulum 2013 untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.

Dokumen saya taruh di Google Drive, untuk melihat dan mendownloadnya dapat mengklik Link ini :

Download Silabus PAI & B. Arab Madrasah Kurikulum 2013
Download Silabus Mata Pelajaran Umum Kurikulum 2013

Mohon Maaf Lahir Batin - Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1436 H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1436 H
Minal Aidin Wal Faidzin Taqabalallahu minnaa wa minkum.
Sayup terdengar takbir berkumandang
Tanda Ramadhan akan lewat
Ampunan diharap, barokah didapat
Taqobalallahu minna wa minkum
Mohon maaf lahir dan bathin.

Catur Yoga Meiningdias dan Keluarga.

Kamis, 10 Juli 2014

Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR: 2676 TAHUN 2013
Kerangka dasar kurikulum Madrasah merupakan landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis dan yuridis yang berfungsi sebagai acuan pengembangan struktur kurikulum. Sedang struktur kurikulum Madrasah merupakan pengorganisasian kompetensi inti, mata pelajaran, beban belajar dan kompetensi dasar pada setiap Madrasah. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam segala urusan yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, madrasah adalah salah satu bagian penting dari sistem pendidikan di Indonesia.